Nonaktifkan Kadis Pertanian!
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Oknum Kadis Pertanian Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini menjadi terlapor dalam kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Polda Bengkulu.
Dirinya diduga tersandung kasus tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.
Menyikapi hal ini, salah satu Aktivis Ormas Kabupaten Benteng, Nasirwandi angkat bicara. Prihal tersandungnya salah seorang oknum kadis dengan permasalahan hukum tentu mencoreng citra Pemkab Bengkulu Tengah. Untuk itu, dirinya meminta agar Pemkab Bengkulu Tengah menonaktifkan kadis tersebut terlebih dahulu.
‘’Mengingat saat ini Kadis Pertanian sedang menjalani penyidikan oleh Polda Bengkulu, agar kinerja dan kegiatan tidak terganggu, saya harap dinonaktifkan terlebih dahulu. Dampaknya kinerja dari ASN lain yang ada di Kantor Distan tidak dapat bekerja dengan maksimal. Apalagi sekarang awal tahun, banyak program kedinasan yang harus dijalankan,’’ pungkas Nasirwandi.
Sebelumnya diketahui jika penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu 23 April 2024.
Penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022.
Adapun nilai kontrak dalam kegiatan ini mencapai Rp 3,8 miliar yang terbagi dalam 7 paket kegiatan.
Ketujuh paket yang dimaksud yakni pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat Rp 748 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Pematang Tiga Rp 717 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang Rp 715 juta, rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa Rp 295 juta, serta rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati Rp 447 juta.
Lalu rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang Rp 461 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung Rp 468 juta.(fry)