Modus Barcode dan Plat Palsu Terbongkar, Polisi Periksa Operator SPBU di Bengkulu Tengah
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Polres Bengkulu Tengah terus mengembangkan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar yang melibatkan tersangka berinisial N alias Buyung. Dalam pengungkapan terbaru, polisi berhasil membongkar modus penggunaan barcode ganda dan plat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui sistem pengisian di SPBU.
Kapolres Bengkulu Tengah, Totok Handoyo, S.Ik menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan sejumlah barcode aplikasi MyPertamina dengan identitas kendaraan berbeda-beda.
BACA JUGA:194 Hektare Sawah di Bengkulu Tengah Terendam Banjir, Kerugian Petani Diestimasikan Capai Rp194 Juta
“Pelaku memiliki beberapa barcode dan menggunakan pelat kendaraan yang disesuaikan dengan barcode tersebut saat melakukan pengisian di sejumlah SPBU,” ungkapnya.
Dengan cara tersebut, tersangka dapat melakukan pengisian BBM bersubsidi berulang kali tanpa terdeteksi sistem, meskipun pihak SPBU mengklaim telah menerapkan aturan pembatasan pengisian.
BACA JUGA:Tipidkor Bakal Turun ke Lapangan Cek Lampu Berbinar di Sekolah
Namun, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya kejanggalan dalam frekuensi pembelian yang tidak wajar dan mengarah pada praktik penimbunan.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum SPBU. Polisi berencana memeriksa operator SPBU yang bertugas saat pengisian berlangsung, serta menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna mengkaji aspek teknis distribusi BBM subsidi.
BACA JUGA:Akali Barcode SPBU, Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Bengkulu Tengah Ditangkap
Polres Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat. Selain itu, kepolisian juga akan membentuk satuan tugas khusus guna memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan BBM bersubsidi. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi kecurangan melalui Call Center 110,” tegasnya.(ryu)