Gubernur dan Bupati Resmikan Samsat Desa di Kecamatan Pondok Kelapa: Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE meresmikan langsung Samsat Desa di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Minggu (28/2/2026). Peresmian tersebut turut didampingi Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP sebagai bentuk sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Helmi Hasan menegaskan bahwa kehadiran Samsat Desa bertujuan mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten atau provinsi.
BACA JUGA:Penyedia Seragam Olahraga Guru Terancam Kena Sanksi
“Program ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan langsung di kecamatan. Dengan pelayanan yang lebih dekat, kita berharap kepatuhan pajak meningkat sehingga pembangunan, termasuk infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu, khususnya Bengkulu Tengah, dapat terus berjalan,” ujar Helmi Hasan.
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, akses layanan yang mudah dan cepat menjadi kunci optimalisasi penerimaan daerah.
BACA JUGA:Irigasi Sekunder Dipertanyakan, PUPR Bengkulu Tengah Upayakan Tambahan Anggaran ke Balai
Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap peningkatan layanan publik di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Samsat Desa di Pondok Kelapa akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dengan diresmikannya Samsat Desa ini, masyarakat tidak lagi kesulitan dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan dan pajak lainnya. Kami berharap layanan ini dapat mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga,” kata Rachmat.(fry)