Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Revitalisasi di Bengkulu Tengah Bergulir, Mantan Kepsek Ikut Dipanggil

Ipda Nopiarman, S.H., Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penanganan dugaan penyelewengan dana revitalisasi yang dikucurkan kementerian kepada salah satu sekolah swasta tingkat menengah atas di Kabupaten Bengkulu Tengah terus bergulir. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pelaksanaan kegiatan telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Tak hanya kepala sekolah (kepsek) yang masih menjabat, mantan kepala sekolah juga turut dipanggil dalam proses penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Pengusutan Pengadaan Lampu Berbinar Sekolah Senilai Miliaran, Tipidkor Polres Agendakan Periksa Sekda Tomi

Kapolres Bengkulu Tengah, Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, S.H., M.H., dan Kanit Tipikor Ipda Nopiarman, S.H., menyampaikan bahwa proses klarifikasi masih terus berjalan dan memasuki tahap pendalaman.

“Revitalisasi masih bergulir. Tadi ada pemanggilan kembali di sekolah tersebut, baik kepala sekolah yang saat ini menjabat maupun mantan kepala sekolah yang sudah berganti. Di dalam tim pembangunan, termasuk kepala sekolah, sekretaris, dan bendahara pembangunan juga akan dipanggil,” ujar Nopiarman.

BACA JUGA:Perihal Seragam Diduga Tidak Sesuai Spek Hingga Ditolak dan Dikembalikan Dinas, Penyedia Sebut

Menurutnya, pemanggilan dilakukan guna mengumpulkan keterangan dan mencocokkan dokumen laporan pertanggungjawaban dengan fakta di lapangan. Tim penyidik juga akan memeriksa berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Nanti mungkin akan merambat ke kementerian terkait. Saat ini kami masih mengambil keterangan dari pihak pembangunan, konsultan pengawas, para tukang, hingga pihak penyedia bahan material dan meubelernya. Kami juga masih meneliti dokumen laporan pertanggungjawaban. Prosesnya tentu masih panjang ke depan,” jelasnya.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan