Program Jaksa Masuk Sekolah Hadir di SMPN 5 Bengkulu Tengah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia terus berlanjut di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kali ini, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menyambangi SMP Negeri 5 Bengkulu Tengah, Senin 9 Februari 2026 guna memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada para pelajar.
Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah disambut antusias oleh siswa dan pihak sekolah. Prosesi penyambutan berlangsung hangat dengan tarian sekapur sirih sebagai bentuk penghormatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah, Erriyanto, S.Pd., M.AP, beserta jajaran.
BACA JUGA:Sambut Ramadan 1447 H, Disdikbud Bengkulu Tengah Terbitkan SE Libur dan Pola Pembelajaran
Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan membentuk generasi muda yang sadar hukum, cerdas, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. Melalui program ini, para siswa diberikan pemahaman dasar mengenai hukum, aturan yang berlaku di masyarakat, serta pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan agar kesadaran hukum dapat tertanam sejak usia dini.
Kepala SMPN 5 Bengkulu Tengah, Samsu, S.Pd., mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kehadiran aparat penegak hukum di lingkungan sekolah memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi para siswa.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami agar lebih memahami hukum serta mengenal institusi Kejaksaan. Para siswa terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi yang disampaikan,” ujar Samsu.
BACA JUGA:Kades Kota Niur Usulkan Pinjam Alat Berat, Warga Dukung Perbaikan Akses Jalan
Ia menambahkan, materi yang disampaikan oleh narasumber disajikan secara komunikatif dan interaktif sehingga mudah dipahami oleh para pelajar. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 5 Bengkulu Tengah diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung antara dunia pendidikan dan hukum, sekaligus memperkuat nilai-nilai kesadaran hukum di kalangan generasi muda. (iza)