APH Lirik Proyek Lampu Berbinar Dinas Dikbud Bernilai Miliaran
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pihak Kepolisian dalam hal ini Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah merespon dugaan kejanggalan proyek pengadaan lampu penerangan program Berbinar di bawah naungan Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah TA 2025 yang belakangan mencuat ke publik. Sebagaimana diketahui bahwa proyek tersebut menelan anggaran hingga Miliaran Rupiah, dengan rincian untuk tingkat PAUD sebesar Rp28 juta, SD sebesar Rp1.375.500.000, dan SMP sebesar Rp595.500.000.
Saat dikonfirmasikan, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP. Junairi, S.H, M.H., melalui Kanit Tipikor, Ipda. Nopiarman, S.H., tak menampik informasi yang diterima awak media soal pengusutan pihaknya. Namun Nopiarman belum dapat membeberkan lebih jauh karena masih tahap awal.
BACA JUGA:Alasan Dewan Tak Hadiri Musrenbancam di Talang Empat: Kecewa, Urusan Partai, Sakit
‘’Masih kami pelajari, pengumpulan dokumen terkait pekerjaan pengadaan lampu tersebut," singkat Nopiarman
"Kita teliti dahulu, siapa penyedia, pakai apa, berapa sekolah dan memang dokumen harus diteliti dulu baru dijadwalkan untuk pemeriksaan, baik si A maupun si B yang terlibat dalam pekerjaan," tambah Nopiarman.
Sebelumnya, salah satu permasalahan tidak menyalanya lampu penerangan program Berbinar di sejumlah sekolah Kabupaten Bengkulu Tengah lantaran disengaja, efisiensi anggaran biaya pemakaian listrik dari pihak sekolah. Sementara untuk kendala lain yang berhubungan dengan tiang ataupun lampu sejauh ini sudah ditangani pihak rekanan atau penyedia lantaran memang masih dalam masa pemeliharaan.
BACA JUGA:Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Rachmat Tuntut Kades Kreatif dan Inovatif
Seperti pernah disampaikan koordinator lapangan pihak rekanan, Andre menjelaskan bahwa lampu yang mengalami gangguan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kerusakan alat, melainkan adanya kendala teknis di lapangan. Salah satunya terkait operasional harian sekolah dan daya listrik yang tersedia.
“Terkait lampu yang mati itu, kendala dari pihak sekolah terkait operasional harian. Selain itu, arus listrik dari sekolah juga ada tidak terangkat atau tidak kuat,” ujar Andre belum lama ini kepada wartawan.
Terkait kualitas, Andre menegaskan bahwa seluruh lampu dan tiang yang digunakan dalam program tersebut telah memenuhi standar nasional.
“Untuk spesifikasi lampu dan tiang itu sudah SNI dan bersertifikat nasional,” tegasnya.
Sementara itu, PPTK program Lampu Berbinar, Freddy Limsar Lumban, menyampaikan bahwa dari sisi anggaran dan mekanisme pengadaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa anggaran program tersebut telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan melalui proses e-katalog.
“Anggaran sudah sesuai dengan yang ada di DPA, karena melalui proses e-katalog dan sudah disetujui oleh PA,” jelas Freddy.