Dana Desa 2026 Dipangkas, Sejumlah Kades Tumpukan Harapan pada Musrenbangcam
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemangkasan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah desa dalam merealisasikan berbagai program pembangunan, khususnya sektor infrastruktur yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat desa.
Di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 17 desa hanya berkisar Rp5 miliar. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan pagu Dana Desa pada tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini membuat Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) menjadi harapan besar pemerintah desa agar berbagai usulan prioritas dapat terealisasi melalui skema pendanaan lain.
BACA JUGA:Tanpa Satupun Anggota Dewan Hadir, Musrenbangcam Pondok Kubang dan Talang Empat Tuai Kekecewaan
Sejumlah desa di Kecamatan Pondok Kelapa telah menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Desa Sidorejo, misalnya, mengajukan pembangunan tembok pelapis tebing, rehabilitasi jalan penghubung desa, peningkatan jalan hotmix di Dusun I, II, dan III, pembangunan sarana air bersih PAMSIMAS, serta pelatihan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Desa Padang Betuah mengusulkan bantuan bagi pelaku UMKM desa, penyediaan sarana dan prasarana PAUD, penambahan kuota sertifikat prona, serta rehabilitasi jalan menuju kawasan wisata pantai.
Kepala Desa Panca Mukti, Dwi Agus Wiratmo, mengungkapkan bahwa keterbatasan Dana Desa membuat pemerintah desa belum mampu mengakomodir seluruh kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan melalui musyawarah desa.
“Dengan kondisi Dana Desa saat ini, belum semua usulan bisa direalisasikan. Kami tetap berpedoman pada Permendes tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 sebagai acuan,” ujar Dwi.
Ia menjelaskan, sejumlah kebutuhan infrastruktur seperti tembok pelapis tebing, perbaikan jalan rusak, pembangunan siring, dan barem telah diusulkan melalui Musrenbangcam karena tidak memungkinkan dibiayai dari Dana Desa akibat keterbatasan anggaran.
“Untuk infrastruktur, kami mengusulkan melalui Musrenbangcam. Semua item tersebut sudah dibahas di Musdes, namun belum dapat dianggarkan menggunakan Dana Desa karena kebutuhan biayanya cukup besar,” tutupnya.
BACA JUGA:Musrenbang Tak Dihadiri Anggota Dewan, Staf Ahli Bupati dan Camat Luapkan Kekecewaan
Meski harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, Musrenbangcam tetap menjadi tumpuan pemerintah desa di Kecamatan Pondok Kelapa agar usulan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah. (iza)