Tingkatkan PAD, ASN dan PPPK Diminta Bayar Pajak di Bengkulu Tengah
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah agar meningkatkan fokus dan profesionalisme kerja pada tahun 2026, seiring dengan tantangan keterbatasan anggaran daerah.
Imbauan tersebut disampaikan Rachmat Riyanto pada Senin (12/1/2026). Ia menegaskan bahwa kinerja ASN yang optimal menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Gerakan Lima Kamis Desak DLH Bengkulu Tengah Tindak Tegas Pembuang Sampah Ilegal
“Saya harapkan di tahun 2026 para ASN dan PPPK dapat lebih fokus lagi dalam bekerja, di tengah kondisi anggaran daerah yang terbatas,” ujar Rachmat.
Selain peningkatan kinerja, Bupati Bengkulu Tengah juga mengajak ASN dan PPPK untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah dengan memindahkan domisili pajak kendaraan bermotor ke Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya bagi ASN dan PPPK yang telah memiliki kendaraan pribadi, termasuk mobil baru.
BACA JUGA:Pembangunan SPPG Semidang Lagan Capai 50 Persen, KG Pastikan Gedung Utama Rampung 20 Januari
“Dalam upaya peningkatan PAD, saya mengimbau para ASN dan PPPK yang memiliki kendaraan, terutama mobil baru, agar pajaknya dipindahkan ke Bengkulu Tengah. Ini penting agar PAD kita bisa meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, Rachmat juga mengimbau masyarakat umum serta pelaku usaha yang selama ini berdomisili dan menjalankan aktivitas ekonomi di Bengkulu Tengah agar membayarkan pajak kendaraannya di daerah tersebut. Menurutnya, potensi pajak harus kembali ke daerah tempat aktivitas berlangsung agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan.
BACA JUGA:Disorot Publik, PT Bio Teknologi Pastikan HGU Sah dan Operasional Sesuai Aturan
“Untuk kendaraan yang selama ini beroperasi, berdomisili, dan berusaha di Bengkulu Tengah, kami minta agar pajaknya kembali ke Bengkulu Tengah. Ke depan, hal ini akan kami tindak lanjuti dengan surat edaran,” ungkapnya.
Rachmat berharap, kesadaran dan partisipasi ASN, PPPK, serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD, sehingga pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah dapat terus ditingkatkan.(ryu)