Bupati Bengkulu Tengah Pastikan TPG dan Gaji Guru Dibayar 2026, PGRI Minta Guru Bersabar
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan audiensi dengan Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP, di ruang kerjanya pada Senin (12/1). Pertemuan tersebut membahas percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, gaji ke-13, dan gaji ke-14 yang hingga kini masih dinantikan para guru.
Dalam audiensi tersebut, PGRI menyampaikan aspirasi para guru yang berharap pencairan hak keuangan dapat segera direalisasikan. Pasalnya, tunjangan dan gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai keperluan mendesak, mulai dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) anak, persiapan siswa memasuki semester baru, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
BACA JUGA:Pembangunan SPPG Semidang Lagan Capai 50 Persen, KG Pastikan Gedung Utama Rampung 20 Januari
Menanggapi hal itu, Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menjelaskan bahwa anggaran TPG 100 persen, gaji ke-13, dan gaji ke-14 sebenarnya telah masuk ke rekening Kas Daerah pada 30 Desember 2025. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) juga telah diterbitkan pada 23 Desember 2025.
“Namun kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pencairan pada Desember 2025. Oleh karena itu, anggaran tersebut dimasukkan ke dalam APBD Tahun 2026 dan akan dibayarkan pada tahun anggaran 2026,” jelas Rachmat.
Ia menambahkan, proses pencairan harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku, termasuk penyesuaian dalam struktur APBD serta tahapan administrasi lainnya. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya agar pencairan dapat dilakukan secepat mungkin.
BACA JUGA:Disorot Publik, PT Bio Teknologi Pastikan HGU Sah dan Operasional Sesuai Aturan
“Semoga pencairan dapat dilakukan pada Februari atau Maret 2026, dan paling lambat sebelum Hari Raya Idulfitri 2026,” ujar Rachmat.
Sementara itu, Ketua PGRI Bengkulu Tengah, Suparman, M.Pd, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memperjuangkan hak-hak guru melalui jalur komunikasi resmi dengan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, audiensi ini diterima dengan baik oleh Bupati Bengkulu Tengah. Harapan kami, pencairan TPG 100 persen, gaji ke-13, dan gaji ke-14 dapat dilakukan secepatnya, paling lambat sebelum Idulfitri 2026,” kata Suparman.
BACA JUGA:Kerajinan Bambu Bengkulu Tengah Mulai Bernilai Jual, Disperindagkop Siap Dorong Pemasaran
Ia juga mengimbau seluruh guru di Bengkulu Tengah untuk bersabar dan memahami proses yang sedang berjalan, mengingat pencairan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita sudah mendengar penjelasan langsung dari bupati. Para guru diminta untuk bersabar karena seluruh proses harus dijalankan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Suparman.(iza)