Viral di Medsos, Pria Buang Sampah Sembarangan di Bengkulu Tengah Minta Maaf
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Aksi tidak terpuji berupa pembuangan sampah sembarangan terjadi di Desa Dusun Baru 1, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Perbuatan tersebut terekam kamera warga dan sempat viral di media sosial, sehingga menuai perhatian dan kecaman dari masyarakat.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria dengan sengaja membuang sampah berupa kemasan makanan bermerek yang mudah dikenali. Sampah tersebut diketahui merupakan produk makanan kemasan yang telah kedaluwarsa dan dibuang dari dalam kendaraan roda empat.
BACA JUGA:Tingkatkan Akses Air Minum, PDAM Bengkulu Tengah Rancang Program Strategis 2.000 Sambungan Rumah
Setelah mengetahui aksinya direkam dan dilaporkan warga melalui media sosial, oknum tersebut akhirnya kembali ke lokasi kejadian. Ia memungut kembali sampah yang sebelumnya dibuang serta mengakui perbuatannya. Dalam video lanjutan, pria tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga setempat atas tindakannya.
Kepala Desa Dusun Baru 1, Fauzi, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya dan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah desa setelah menerima laporan dari masyarakat.
BACA JUGA:Nilai PBB Naik Signifikan, Pengelola Kampoeng Durian Minta Keringanan
“Benar, kejadian itu terjadi di Dusun 1, Desa Dusun Baru. Informasi yang kami terima, oknum tersebut diduga merupakan salah satu pekerja di pabrik makanan,” ujar Fauzi.
Ia menyayangkan tindakan membuang sampah sembarangan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut. Menurutnya, perbuatan itu tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:12 Desa di Pondok Kubang Dilaporkan ke Kejari, Kades dan Camat Pilih Ikuti Prosedur
Fauzi juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa. Apalagi, sejumlah titik di wilayah Bengkulu Tengah dinilai rawan menjadi lokasi pembuangan sampah liar karena merupakan jalur perlintasan antar kabupaten.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran serupa, agar bisa segera ditindaklanjuti dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.(iza)