Nilai PBB Naik Signifikan, Pengelola Kampoeng Durian Minta Keringanan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Manajemen objek wisata Kampoeng Durian yang berlokasi di Desa Datar Lebar, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, memberikan klarifikasi terkait belum dibayarkannya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Pihak pengelola menegaskan tidak pernah berniat mengabaikan kewajiban pajak dan saat ini masih menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah daerah.

Manajer Wisata Kampoeng Durian, Herbibi Saputra, mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataan yang ia sampaikan sebelumnya. Setelah melakukan penelusuran internal, ia memastikan bahwa keterlambatan pembayaran PBB bukan disebabkan oleh keengganan manajemen dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

BACA JUGA:12 Desa di Pondok Kubang Dilaporkan ke Kejari, Kades dan Camat Pilih Ikuti Prosedur

“Beberapa hari lalu memang ada kekeliruan saya dalam berucap. Setelah saya telusuri, pernyataan tersebut tidak benar dan perlu saya luruskan,” ujar Herbibi.

Ia menjelaskan, manajemen Kampoeng Durian bersama mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah sebelumnya telah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk mengajukan permohonan pengurangan atau keringanan nilai PBB yang dinilai mengalami kenaikan cukup signifikan.

Hingga saat ini, lanjut Herbibi, pihaknya belum kembali melakukan konfirmasi ke BKD lantaran padatnya aktivitas pengelolaan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta libur sekolah. Selain itu, manajemen masih menunggu kepastian atas usulan keringanan pajak yang telah disampaikan.

BACA JUGA:SMPN 3 Bengkulu Tengah Terima Program MBG, Dorong Semangat Belajar Siswa

“Dari informasi yang saya terima, kami diminta menunda sementara pembayaran pajak sampai ada kejelasan atau jawaban resmi dari BKD terkait usulan pengurangan atau keringanan PBB tersebut,” jelasnya.

Herbibi menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kewajiban membayar pajak. Namun, ia menyayangkan tidak adanya sosialisasi sebelumnya terkait kenaikan nilai PBB yang dinilai cukup drastis.

“Kami tidak keberatan membayar pajak. Hanya saja, alangkah baiknya jika ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu, apalagi kenaikannya cukup jauh, dari sekitar Rp2 juta menjadi Rp20 juta,” katanya.

BACA JUGA:Perangi Kemiskinan, Dinsos Bengkulu Tengah Kembangkan Sekolah Rakyat di 2026

Menurutnya, besarnya nilai PBB tersebut dirasa cukup memberatkan, mengingat kondisi infrastruktur dan akses jalan menuju objek wisata Kampoeng Durian yang masih memerlukan perhatian. Oleh karena itu, pihak manajemen berharap adanya kebijakan berupa keringanan atau diskon pajak.

“Kami berharap ada diskon sekitar 40 hingga 60 persen dari nilai Rp20 juta tersebut. Insya Allah, dengan kebijakan itu kami masih mampu untuk memenuhi kewajiban pajak,” pungkas Herbibi.(ryu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan