Kendaraan Dinas Salah Satu OPD di Bengkulu Tengah Diduga Nunggak Pajak dan Plat Mati, Aktivis Geram

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dugaan penunggakan pajak kendaraan dinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkulu Tengah menuai sorotan tajam publik. Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah kendaraan operasional, baik mobil dinas (mobnas) maupun motor dinas (tornas), diduga menunggak pajak bahkan hingga masa berlaku pelat nomor berakhir, sementara kendaraan tersebut masih digunakan oleh pegawai.

Dugaan tersebut menambah panjang daftar persoalan soal pengelolaan aset pemerintah daerah, setelah sebelumnya mencuat kabar kendaraan dinas yang dibiarkan rusak dan tidak terawat.

BACA JUGA:Perbaikan Rampung, Jembatan Lagan Bungin Kembali Bisa Dilintasi Desember Ini

Aktivis Bengkulu Tengah, Trio menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menilai, keteladanan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pajak semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Masyarakat diwajibkan taat pajak, mulai dari pajak kendaraan sampai pajak bangunan. Ironisnya, justru di instansi pemerintah sendiri ada kendaraan dinas yang diduga mati pajak, bahkan masih digunakan pegawai,” kata Trio dengan nada geram.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang dibeli dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus disertai dengan tanggung jawab, termasuk dalam hal kewajiban membayar pajak.

BACA JUGA:Saluran Sekunder Irigasi Lubuk Serigo Masuk Agenda Balai, Ini Penjelasan Bupati

“Mobil dan motor itu dibeli pakai uang rakyat. Jangan hanya dipakai, tapi kewajiban pajaknya diabaikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Trio mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah bersama Sekretaris Daerah dan Badan Pengelola Aset Daerah agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten.

Ia bahkan mengusulkan agar seluruh kendaraan dinas dihadirkan ke satu lokasi untuk dilakukan pengecekan terbuka di hadapan publik.

BACA JUGA:30 Hektare Sawah di Desa Bajak I Masih Kering Meski Bendungan Lubuk Serigo Sudah Dibangun

“Kami minta Januari 2026 seluruh kendaraan dinas dikumpulkan di lapangan Pendopo. Biar masyarakat tahu kondisi aset daerahnya, mana yang aktif, mana yang rusak, mana yang mati pajak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak OPD yang disebut-sebut memiliki kendaraan menunggak pajak belum memberikan klarifikasi. Upaya awak media untuk meminta konfirmasi resmi kepada dinas terkait juga belum membuahkan hasil.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan