Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan Penyeberangan Untuk Pecah Kepadatan Kendaraan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sejalan dengan penerapan pengaturan lalu lintas serta kebijakan pembatasan angkutan barang selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum turut melakukan pengaturan pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan.

Pengaturan ini khususnya dilakukan di empat pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

"Kami memperkirakan akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan di sektor penyeberangan, sehingga diperlukan langkah pengaturan. Beberapa pelabuhan pendukung juga kami siapkan untuk membantu memecah kepadatan kendaraan dan mencegah terjadinya penumpukan di satu lokasi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Aan Suhanan di Jakarta, Jumat (5/12).

Adapun pengaturan penyeberangan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang meliputi Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten), Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan), Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Bakauheni), Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (Cilegon) dan Pelabuhan Panjang (Lampung).

Lebih lanjut, Dirjen Aan menjelaskan, dalam SKB ini juga diatur soal penundaan perjalanan, pemeriksaan tiket, hingga buffer zone menuju Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.

Pengaturan delaying system, pemeriksaan tiket dan sebagai buffer zone menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di rest area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas jalan tol Tangerang - Merak, lahan PT Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas, dan pemanfaatan area parkir Pelabuhan Indah Kiat.

“Sedangkan delay system, pemeriksaan tiket, dan sebagai buffer zone menuju Bakauheni dilakukan di rest area KM 49B dan KM 20B ruas jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar. Lalu pada ruas jalan non tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara, dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian,” jelasnya.

Untuk menghindari terjadinya antrean panjang kendaraan di area sekitar pelabuhan, lanjut Aan, akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan:

a. Pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak);

b. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian). Tak hanya Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Aan memaparkan, hal serupa juga disiapkan untuk pengaturan delay system, pemeriksaan tiket, serta buffer zone bagi kendaraan yang menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang dan Gilimanuk.

"Untuk penundaan perjalanan atau delay system, kemudian pemeriksaan tiket, dan buffer zone bagi kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol. Kemudian dari arah Jember di kantong parkir Dermaga Bulusan," paparnya.

Aan menambahkan, delaying system, pemeriksaan tiket, dan buffer zone bagi kendaraan penumpang yang menuju Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk. “Namun khusus sepeda motor yang menuju Gilimanuk, dilakukan di Terminal Bus Gilimanuk,” tambahnya.

Dirjen Aan melanjutkan, untuk pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang menuju dari/ke Pelabuhan Ketapang dari Situbondo buffer zone di lapangan sepak bola Areba Desa Bangsring, dan Terminal Sritanjung. Sementara, dari arah Jember lokasinya di Ruang Parkir Mobil barang Rumah Makan Warung Ayu dan lapangan parkir Dermaga Bulusan.

“Bagi angkutan barang tujuannya ke Pelabuhan Gilimanuk, lokasi buffer zone nya ada di Terminal Kargo, UPPKB Cekik, Ruas jalan menuju Dermaga LCM Gilimanuk, PDC Gilimanuk PT Agung Automall; dan Gudang Utama Suzuki Bali. Selain itu, yang tujuan ke Pelabuhan Tanjung Wangi akan diarahkan ke ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang,” kata Aan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan