Delapan Jabatan Kepala OPD di Bengkulu Tengah Kosong, Lelang Jabatan Digelar 2026
Drs. Rachmat Riyanto S.T, M.A.P., Bupati Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini masih kosong dan sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintah daerah memastikan pengisian jabatan secara definitif akan dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan pada tahun depan. Delapan jabatan yang masih kosong tersebut antara lain Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala DP3AP2KB, Kepala Disperindagkop dan UMKM, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., mengatakan keputusan menunda lelang jabatan tahun ini dilakukan karena pemerintah daerah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sekaligus menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun berjalan.
BACA JUGA:Program Bantuan SmartBoard Tiba ke Sekolah Pelosok Bengkulu Tengah, Pelajar Sambut Antusias
“Untuk saat ini memang ada delapan jabatan kepala OPD yang kosong. Sementara diisi oleh pelaksana tugas dan lelang jabatan akan kita laksanakan tahun depan,” ujar Rachmat Riyanto.
Menurut Rachmat, kebijakan penundaan lelang jabatan diambil agar penataan birokrasi tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Sekarang ini kami sedang fokus menyelesaikan pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan anggaran tahun ini. Selain itu, kami juga tengah melakukan efisiensi, sehingga proses lelang jabatan kami jadwalkan tahun depan,” jelasnya.
BACA JUGA:Dua Kasus Korupsi di Bengkulu Tengah Bergulir ke Meja Hijau, Kerugian Negara Nyaris Capai Rp1 Miliar
Meski demikian, Bupati memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal karena masing-masing OPD telah ditunjuk pelaksana tugas yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik.
“Tidak ada yang terhenti. Pelayanan tetap berjalan karena sudah ditunjuk Plt di masing-masing OPD,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, proses lelang jabatan nantinya akan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendapatkan pejabat yang kompeten dan berintegritas.
“Lelang jabatan akan kita lakukan secara terbuka dan profesional. Kita ingin pejabat yang terpilih nanti benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” demikian Rachmat.(fry)