Pesan Gubernur Al Hariz untuk PPPK: Tunjukkan Prestasi Luar Biasa
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Gubernur Jambi Al Hariz secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.438 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi itu bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). "Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi yang luar biasa di masa mendatang," katanya di lapangan kantor gubernur, Jambi, Senin (1/12/2025).
Gubernur menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga aparatur. Pengangkatan PPPK paruh waktu juga bukti bahwa pemerintah menghargai aparatur sipil negara. Untuk itu, PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Al Hariz pun memberi pesan khusus kepada ASN penerima SK PPPK agar bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, perjuangan untuk peningkatan status itu tidak mudah, perlu mendapatkan persetujuan Kemenpan-RB.
Hingga saat ini masih ada sekitar dua ribuan honorer yang belum masuk PPPK paruh waktu, hal itu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperjuangkannya. Ketika perayaan itu, Al Haris menyampaikan delapan pesan dari ketua umum dewan pengurus KORPRI nasional. Di antaranya soliditas, netralitas, kompetensi, profesional. Termasuk, kejujuran, meningkatkan pendapatan negara, mengawal reformasi birokrasi, menuntaskan masalah kemiskinan dan yang terakhir jaga nama baik organisasi. (**)