PPPK Paruh Waktu Naik Status jadi Pegawai Penuh Dilakukan Bertahap
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melantik 5.408 pegawai PPPK Paruh Waktu pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 Tahun 2025, Senin (1/12).
Perinciannya, 1.491 guru, 656 tenaga kesehatan, dan 3.261 tenaga teknis PPPK Paruh Waktu.
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, memaparkan bahwa faktor anggaran menjadi tantangan terbesar dalam proses pengangkatan status kepegawaian di lingkungan Pemkab Sumedang.
Dia memastikan, beban anggaran Pemkab Sumedang makin berat jika PPPK Paruh Waktu nantinya naik status menjadi PPPK penuh waktu.
“Kendala saat ini adalah anggaran karena kini belanja pegawai sudah mencapai lebih dari Rp250 miliar. Hari ini (senin, red) saja sudah 5.400 lebih yang diangkat. Jika kita (Pemkab Sumedang) menambah lagi pegawai dari paruh waktu ke penuh waktu, otomatis akan membengkak,” ujarnya saat diwawancarai di Sumedang pada Senin.
Meski demikian, lanjutnya, pemkab tetap berupaya mendorong proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menuju status pegawai penuh waktu. Namun, hal itu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Namun, kami tidak pesimistis. Insyaallah apabila fiskal kita (Pemkab Sumedang) cukup, mereka bisa secepatnya menjadi pegawai penuh waktu,” tambahnya.
Fajar menyampaikan bahwa ke depannya peningkatan status pegawai ke penuh waktu akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas setiap sektor.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pihaknya akan mendukung penuh jika urusan kepegawaian ditarik sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk kebijakan selanjutnya, kami tidak dapat mengambil langkah apa pun karena itu keputusan MenPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan Menteri Dalam Negeri. Apa pun instruksi pemerintah pusat, Kabupaten Sumedang pasti akan mengikuti,” jelasnya.
Dia pun menyampaikan harapannya agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara dalam menjalankan tugas.
“Harapannya, seperti yang disampaikan Pak Bupati, para ASN harus mensyukuri hidup. Di dalam korps KORPRI pun disebutkan bahwa kepentingan negara dan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya. (**)