Kasus Curanmor di Nakau: Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Masih Melarikan Diri

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kasus dugaan pencurian sepeda motor di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang terjadi pada Senin dini hari, 17 November 2025, kini memasuki tahap lanjutan. Meski motor milik korban telah berhasil ditemukan, pelaku masih terus diburu oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Andri Gunawan, S.H., saat dimintai keterangan pada Kamis, 27 November 2025, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan segera setelah laporan diterima. Berdasarkan surat perintah penyidikan yang terbit pada 19 November 2025, polisi langsung bergerak melacak keberadaan kendaraan tersebut.

BACA JUGA:13 Warga Taba Pasmah Terima BLT Dana Desa November 2025

“Sesuai dengan surat penyidikan pada tanggal 19 November 2025, dan Alhamdulillah motor itu juga ditemukan pada hari itu juga,” ujar Iptu Andri Gunawan.

Motor tersebut sebelumnya hilang saat situasi lingkungan sedang sepi menjelang pagi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kendaraan berhasil ditemukan dalam kondisi utuh di Desa Kancing, Kecamatan Karang Tinggi, pada hari yang sama dengan diterbitkannya surat penyidikan.

BACA JUGA:Akses Jalan Pagar Jati–Pematang Tiga Kini Mulus, Warga: Seperti Mimpi!

“Motor milik Adios Afandi, warga Desa Nakau, berhasil kami temukan di Desa Kancing. Motor Beat dengan nomor polisi BD 5924 YK tersebut telah kami serahkan kembali kepada pemiliknya pada Rabu, 26 November 2025. Sementara itu, pelaku masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Pihak kepolisian terus melakukan langkah lanjutan untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Kapolsek Talang Empat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan bila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.(ryu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan