Polemik Nama Baru RSUD Benteng, DPRD Tegas Tolak Nama RSD Sungai Lemau, BMA Beri Penjelasan Begini
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Polemik penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah kembali mencuat setelah rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sakit Daerah (RSD) Sungai Lemau mendapat penolakan tegas dari DPRD Bengkulu Tengah. Penolakan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Benteng, Fepi Suheri, yang menilai nama tersebut belum familiar di kalangan masyarakat.
Fepi menuturkan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD berkewajiban memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Dinkes Benteng Usulkan Rp6 Miliar ke Kemenkes untuk Pembangunan Lift RSUD
“Saya selaku Ketua DPRD Bengkulu Tengah, juga sebagai wakil masyarakat, sangat tidak setuju dengan penamaan RSUD menjadi RSD Sungai Lemau. Masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu Sungai Lemau. Alangkah baiknya Bupati mencari nama lain,” tegas Fepi.
Ia juga menyoroti dasar hukum perubahan nama yang kabarnya hanya bertumpu pada Surat Keputusan (SK) Bupati. Menurutnya, dasar legalitas seperti itu sangat lemah dan berpotensi berganti sewaktu-waktu, terutama saat pergantian kepala daerah.
“Kalau hanya berdasarkan SK Bupati, maka nama rumah sakit bisa saja berganti kapan pun jika bupatinya berganti. Lebih baik dijadikan Perda agar ada pembahasan bersama dan kita bisa menentukan nama yang terbaik,” ujarnya.
BACA JUGA:50 Rumah Terdampak Tegangan Rendah, Pemkab Bengkulu Tengah Koordinasi dengan PLN
Fepi menekankan bahwa rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan terbesar dan kebanggaan masyarakat Bengkulu Tengah. Karena itu, nama yang digunakan harus mencerminkan keberagaman daerah yang terdiri dari 142 desa dan 1 kelurahan dengan berbagai suku, kultur, dan adat istiadat.
“Jangan sampai rumah sakit sudah megah dan mewah, tetapi masyarakat justru tidak mengenal namanya. Mari kita bahas bersama agar nama yang dipilih benar-benar menjadi simbol yang mewakili daerah kita,” tutupnya.
Di sisi lain, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Tengah, Drs. Bj Karneli, menjelaskan bahwa proses penentuan nama RSUD sebenarnya telah melewati pembahasan bersama di ruang staf ahli pada awal Juli lalu, tak lama setelah pemberian gelar adat.
BACA JUGA:Apa Kabar Pengusutan Oknum PPPK KPU Bengkulu Tengah Diduga Palsukan Dokumen?
“Yang lebih berkompeten itu DPRD dan Pemda. Penamaan itu hasil rapat di ruang staf ahli, awal Juli setelah pemberian gelar. Dalam rapat itu diminta masukan, dan kami dari BMA sudah mengusulkan beberapa nama,” ungkapnya.
Karneli menyebut bahwa terdapat tiga nama yang disepakati dalam rapat tersebut, yakni Abdul Wahib, Gunung Bungkuk, dan Sungai Lemau, masing-masing memiliki dasar historis dan nilai budaya tersendiri.
“Usulan BMA ada dua, Sungai Lemau dan Abdul Wahib, sementara usulan Pak Sekda satu, yaitu Gunung Bungkuk. Setelah itu, kami diminta membuat deskripsi dari ketiga usulan tersebut. Kenapa Sungai Lemau? Karena ada pendekatan sejarah dan keinginan melestarikan nilai lokal,” jelasnya.