Berkas Perkara Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Masuk Tahap Penelitian Jaksa
Pemeriksaan Berkas Perkara Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Berkas perkara dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka He (46) terhadap anak tirinya sendiri di wilayah Kecamatan Talang Empat saat ini sudah masuk dalam tahap penelitian dari jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Jika dinilai lengkap, berkas perkara ini bisa ditingkatkan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II. Tidak hanya He, namun Sa (42) yang merupakan ibu kandung korban juga ditetapkan tersangka lantaran diduga mengetahui kejadian namun membiarkan.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom melalui Kanit PPA Polres Benteng, Aipda.
Tanjung Sihombing mengatakan saat ini proses tahap pertama masih berlangsung dalam penelitian dari jaksa. Setelah berkas pertama sudah selesai, maka akan berlanjut ke tahap II.
‘’Saat ini masih berada di tahap pertama dan menunggu hasil penelitian dari jaksa. Setelah semuanya selesai dan dinyatakan lengkap atau P21, maka akan berlanjut di tahap II. Saat ini kedua tersangka masih ditahan,’’ pungkas Tanjung.(one)