Pemkab Benteng Tagih DBH Senilai Puluhan Miliar ke Gubernur
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah terus menagih kejelasan terkait pembayaran tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang hingga kini belum sepenuhnya cair.
Pj Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Hendri Donal, S.H., M.H., mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke Pemprov Bengkulu untuk meminta kepastian pencairan dana tersebut. “Beberapa hari yang lalu, surat permohonan DBH provinsi sudah saya tanda tangani. Saat ini kita sedang menunggu jawaban, semoga segera ada kepastian, karena pemerintah kabupaten memang berhak menagih,” ujarnya.
BACA JUGA:Alsintan Bantuan Tak Lagi Diberikan Langsung, Pemkab Bengkulu Tengah Bentuk Brigade Pangan
Hendri mengungkapkan, tunggakan DBH tahun 2024 mencapai sekitar Rp22 miliar. Dari jumlah itu, Pemprov Bengkulu disebutkan baru berkomitmen membayar sebesar 50 persen. Namun, Pemkab Bengkulu Tengah tetap meminta kepastian kapan sisa 50 persen lainnya akan dilunasi.
“Menurut informasi, untuk DBH 2024 masih terhutang kurang lebih Rp22 miliar, dan rencananya akan dibayarkan 50 persen. Maka daripada itu, kami ingin menanyakan kepastian kapan sisa 50 persen lagi akan dibayarkan, karena itu adalah hak Kabupaten Bengkulu Tengah,” tegas Hendri.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp12 Miliar, Labkesmas Bengkulu Tengah Diklaim Miliki Fungsi Penting
Ia menambahkan, meski Pemkab memiliki hak menagih, pencairan tetap berada di bawah kewenangan Pemprov Bengkulu. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat segera memberikan jawaban positif agar dana tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.(ryu)