Kadis PMD Batal Panggil Oknum Kades yang Gadaikan BPKB Tornas
METROPOLIS RBt - Rencana pemanggilan oknum Kades yang diduga menggadaikan BPKB Motor Dinas (Tornas) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Hendri Donal, SH, MH tampaknya batal.
Saat dikonfirmasi RBt, Hendri menuturkan oknum kades telah diberi teguran lisan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
‘’Rencananya memang hendak dipanggil. Tapi keburu yang bersangkutan sudah menyelesaikan urusannya, jadi kami hanya mengingatkan saja untuk tidak mengulangi perbuatannya,’’ ujar Kadis PMD Kabupaten Benteng yang akrab dengan saapan Donal ini.
Sementara, LSM Projamin, Muslim, SE menyayangkan jika panggilan tersebut tidak terealisasi. Menurutnya, oknum Kades harus diberikan sanksi sebagai efek jera. Mengingat keputusannya dalam menggadaikan BPKB tornas terbilang kategori pelanggaran berat.
‘’Sebaiknya diberikan sanksi untuk memberikan efek jera. Meskipun permasalahan internalnya sudah selesai. Berani menggadaikan aset milik negara merupakan keputusan yang fatal. Manfaat tornas ini sebagai fasilitas penunjang kerja yang dibeli dari uang rakyat. Sangat disayangka masih adanya oknum kades yang lalai dan tidak anamah dalam menjaga dan merawatnya dengan baik,’’ tutup Muslim.(cw2)