Ada Peserta Lulus Seleksi PPPK Bengkulu Tengah Dikabarkan Bermasalah, Cek Faktanya!

KARANG TINGGI RBt – Jadwal penerimaan berkas bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) akan ditutup pada 15 Januari 2024. Dalam hal ini, sebanyak 116 peserta telah menyampaikan berkas persyaratan yang diminta oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan menyisakan 3 orang peserta lagi. Namun, dikabarkan dari 119 peserta yang lulus tersebut, terdapat 1 orang peserta diduga bermasalah dalam persyaratan.   

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, S,E., M.M menuturkan belum dapat memastikan apakah peserta bersangkutan benar-benar bermasalah ataupun tidak. Pasalnya saat ini masih dilakukan tahapan verifikasi.

‘’Kita masih lakukan tahapan verifikasi terlebih dahulu dari berkas yang masuk,’’ ujar Mashuri.

Mashuri menuturkan, berkas yang diupload pada SSCASN terakhir tanggal 14 Januari 2024. Sedangkan penyampaian berkas ke BKPSDM paling lambat pada Senin 15 Januari 2024. Ia berpesan untuk tidak melakukan pemalsuan dokumen dalam pemberkasan, karena jika temukan maka yang bersangkutan akan dianggap gugur dan terancam terkena sanksi. 

‘’Untuk 3 peserta yang belum menyerahkan berkas, saya minta untuk dapat memanfaatkan waktu tersebut. Peserta diminta jujur dalam melengkapi semua dokumen dan jangan sampai ada pemalsuan berkas karena dalam melakukan verifikasi pemberkasan sangat teliti,’’ demikian Mashuri.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan