Ditjen Bimas Buddha Tekankan Etika dan Kinerja dalam Pembinaan PPPK 2025

Pelatihan yang diikuti PPPK Kemenag. Foto istimewa - rakyatbenteng.bacakoran.co--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (Ditjen Bimas Buddha) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 16, Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi momentum awal dalam memperkuat pemahaman para PPPK terhadap peran, tanggung jawab, serta etika kerja sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Ditjen Bimas Buddha.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Bimas Buddha, Supriyadi, menegaskan bahwa ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, memiliki kedudukan yang setara sesuai Undang-Undang ASN. Ia mendorong seluruh pegawai yang baru dilantik agar segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi (tusi), serta menjalankan jabatan dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK 2024 Disorot DPR, Puan: Pemerintah Harus Percepat Proses

BACA JUGA:Dorong Pengalihan Status PPPK Dosen dan Tendik PTNB jadi PNS, Ini Kabar Baiknya!

"ASN saat ini dituntut untuk membangun personal branding yang kuat. Ini sejalan dengan arahan Kepala BKN bahwa birokrasi masa depan harus bergerak menuju sistem yang SMART—Singkat, Mudah, Akurat, Responsif, dan Transparan," ungkap Supriyadi.

Ia juga mengajak para PPPK untuk membuka diri terhadap perubahan, serta membentuk budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berbasis kinerja.

“Kita harus siap melakukan perubahan dalam pola kerja agar tidak tertinggal oleh proses reformasi birokrasi. Personal branding maupun institusional branding harus menjadi prioritas agar kita tidak terjebak dalam sekat-sekat birokrasi yang lama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Supriyadi mengingatkan pentingnya menanamkan nilai-nilai dasar ASN, yakni core value BerAKHLAK, Lima Budaya Kerja Kementerian Agama, dan nilai internal Ditjen Bimas Buddha yang dirumuskan dalam akronim SILA: Setia, Integritas, Loyalitas, dan Adil.

BACA JUGA:BKN Keluarkan Data Resmi Jumlah PPPK Akhir 2024, Sementara ASN?

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Triroso, menekankan bahwa status PPPK adalah bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalitas pegawai. Oleh karena itu, semangat kerja, kedisiplinan, dan komitmen harus senantiasa dijaga.

“Saya telah menginstruksikan setiap unit kerja untuk rutin memantau kinerja pegawai. Bagi yang belum memahami tugasnya, harus dibimbing. Namun jika ditemukan pelanggaran disiplin, harus ada evaluasi dan pencatatan. Bila hasil evaluasinya tidak memuaskan, kontraknya bisa saja tidak diperpanjang,” tegas Triroso.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan