Deadline 4 Hari Lagi, 46 Peserta Lulus PPPK Belum Kembalikan Berkas
--
METROPOLIS RBt - Sebanyak 119 peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2023 saat ini diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sebelum dilantik. Namun, dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, didapati masih terdapat 46 peserta yang belum menyerahkan berkas.
‘’Kami telah mencatat sebanyak 73 peserta yang mengembalikan berkas dokumen lulus PPPK. Sementara 46 peserta belum kembalikan. Tentunya saya berharap waktu tersisa 4 hari lagi dibisa dimanfaatkan dengan baik untuk pengembalian berkas,’’ ungkap Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Benteng, Mashuri, S,E., M,M.
Mashuri menambahkan, adapun berkas yang harus dikumpulkam terdiri dari ijazah, surat lamaran, SKCK, surat keterangan sehat. Kemudian surat pernyataan pengalaman kerja, surat keputusan pengangkatan dalam jabatan dan terakhir surat perjanjian kontrak kerja paling singkat dua tahun.
‘’Tentunya saya terus mengimbau kepada peserta untuk jujur dalam melengkapi semua dokumen dan jangan sampai ada pemalsuan berkas karena untuk tahapan ini kami sangat teliti dalam melakukan verifikasi pemberkasan,’’ demikian Mashuri.(imo)