Pelaksanaan Ujian Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Mulai 10 Mei, 12 Peserta Dinyatakan TMS

Pengumuman ujian seleksi PPPK tahap 2 Kabupaten Bengkulu Tengah.--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan jadwal dan lokasi resmi pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Dalam pengumuman tersebut, pelaksanaan ujian akan berlangsung mulai dari 10 Mei hingga 12 Mei 2025.

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM mengatakan jika pelaksanaan ujian akan mengambil lokasi di Hotel Merah Putih atau nama sebelumnya Raffles City Hotel. Dari total 1.032 peserta, 12 peserta diantaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak bisa mengikuti ujian.

‘’Sudah kita umumkan untuk jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian. Pelaksanaan mulai 10 Mei hingga 12 Mei 2025. Pengumuman resmi bisa mengakses web resmi https://bkpsdm.bengkulutengahkab.go.id,’’ ujar Mashuri.

BACA JUGA:Bupati Rachmat Titip Doa ke 88 JCH Asal Bengkulu Tengah Usai Pelepasan

BACA JUGA:Baznas Diminta Transparan Soal Pengelolaan Zakat ASN

Mashuri menuturkan, dari hasil verifikasi beberapa waktu lalu, terdapat 12 peserta yang dinyatakan TMS seperti di Dinas Pariwisata dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya lantaran belum mencukupi syarat bekerja minimal 2 tahun. Nanti akan dikeluarkan pengumuman resmi pembatalannya dari Pemkab Bengkulu Tengah.

‘’Memang saat ini 12 nama tersebut masih ada dan terinput secara sistem dari pusat. Tapi nanti akan ada surat pembatalan yang dikeluarkan. Sehingga 12 orang ini TMS dan tidak bisa mengikuti ujian,’’ demikian Mashuri.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan