Warga Minta Kompensasi Jalur SUTET, Tanam Agroforestri 400 Pohon per Hektare

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun menggelar pertemuan antara masyarakat dan pihak PLN Pekalongan Sukamerindu pada Selasa, 22 April 2025. Pertemuan berlangsung di Desa Talang Donok Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah, guna membahas tindak lanjut atas penggunaan kawasan hutan yang dilintasi jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

PLN diketahui memiliki izin untuk membangun jalur sutet yang melintasi kawasan hutan lindung seluas 65 hektare. Dalam rangka pemenuhan kewajiban atas penggunaan kawasan hutan tersebut, masyarakat mengusulkan program penanaman pohon berbasis agroforestri.

BACA JUGA:Perkuat Akses Digital, Dua Titik Blank Spot di Bengkulu Tengah Akan Teraliri Sinyal

“Kami diskusi bersama masyarakat untuk menentukan jenis tanaman yang akan ditanam. Hasilnya, disepakati penanaman pohon petai, alpukat, durian okulasi, kayu surian, dan kayu bawang,” ujar Ketua KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda.

Yudi menambahkan, masyarakat juga mengusulkan agar program agroforestri dilakukan dengan kepadatan 400 batang per hektare, sebagai bentuk kompensasi sekaligus upaya pelestarian hutan yang terdampak jalur sutet.

“PLN menerima usulan tersebut dan siap melaksanakan penanaman sebagai bentuk komitmen terhadap kewajiban penggunaan kawasan hutan,” jelasnya.

BACA JUGA:Tidak Ada Lagi TKA di Bengkulu Tengah, Retribusi Daerah Terhenti Sejak Empat Tahun Terakhir

Lebih lanjut, Yudi menyebut bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, mencakup proses penanaman hingga pemeliharaan tanaman agar tetap tumbuh dan berkembang.

“Program ini tidak hanya sebatas tanam, tetapi juga akan mencakup pemeliharaan intensif selama tiga tahun agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dan berdampak pada kelestarian lingkungan,” demikian Yudi.

Langkah kolaboratif ini menjadi contoh sinergi antara perusahaan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan hutan lindung yang terdampak oleh proyek infrastruktur strategis nasional.(one/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan