Oknum Kadis di Bengkulu Tengah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Mata Bawahan

Drs. Hendri Donal, SH, MH., Pj Sekda Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Publik di Bengkulu Tengah digegerkan pengumuman penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejari Seluma yang melibatkan salah seorang Kepala Dinas (Kadis). Diketahui pada saat bertugas di Pemkab Seluma dulu, ES menjabat sebagai Kasubag Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah.

Bersama ES yang kini menjabat Kadis di Bengkulu Tengah, penyidik Kejari Seluma juga menetapkan tersangka pada mantan pejabat setempat lainnya. Diantaranya ME selaku mantan Bupati, JH selaku mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), MT selaku mantan Sekda tahun 2009, TY selaku mantan Kabag Tapem dan AZ selaku bendahara pembantu. 

BACA JUGA:Belum Bayar Zakat Lewat Baznas, Ini Alasan Sejumlah Kepala OPD di Bengkulu Tengah

Keterlibatan ES dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan oleh Pemkab Seluma tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011 yang merugikan negara Belasan Miliar Rupiah tersebut nyaris tak terendus awalnya. Termasuk bawahan ES di dinas yang kantornya berlokasi di komplek perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi. 

"Jujur kami di sini kaget dan sangat sedih, kami belum tahu ceritanya seperti apa karena kalau baca di berita itu kejadiannya di tahun 2009 lalu. Tidak ada tanda-tanda yang aneh selama ini,  bapak (ES, red) setiap hari juga masuk kantor seperti biasa,” beber salah seorang pegawai ketika dimintai tanggapan kemarin, Senin 14 April 2025. 

BACA JUGA:Harga TBS di Bengkulu Tengah Tetap Rp3.143 per Kg, Gubernur: Perusahaan Wajib Ikut Aturan!

Pegawai lainnya yang minta tidak disebutkan identitasnya turut prihatin atas permasalahan yang mendera pimpinannya. Sama dengan pegawai sebelumnya, ia tidak melihat ada perubahan sikap pada ES meskipun ternyata selama ini ES dihadapkan dengan kasus besar yang melibatkan mantan Bupati di tempatnya berdinas dulu. 

“Tidak ada (perubahan sikap, red). Bapak (ES, red) masuk terus dalam minggu kemarin, datang ke kantor setiap hari,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H.,  mengatakan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kejari.

BACA JUGA:Tanpa Izin! 6 Hektare Lahan Hutan Lindung Diduga Ditanami Pohon Kelapa Sawit

‘’Karena kasus yang menimpa yang bersangkutan di luar Pemkab Bengkulu Tengah, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke APH yang sedang memprosesnya,’’ pungkas Donal.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan