Presiden Prabowo Pengin Melonggarkan Aturan TKDN, Ford Indonesia Sambut Baik

--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Rencana pemerintah merelaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk otomotif, disambut baik RMA Indonesia selaku agen pemegang merek (APM) Ford.
Country Manager Ford RMA Indonesia, Toto Suharto meyakini setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah tujuannya untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif. Selain itu, tujuannya diharapkan mampu meningkatkan industri dan perekonomian di Indonesia.
"Sehingga kami sangat menyambut baik apa pun itu perbaikan terhadap regulasi yang memberikan motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi di industri di Indonesia."
"Kami yakin dengan adanya perubahan ini kami bisa lebih berkontribusi signifikan terutama dalam meningkatkan dan perkembangan industri otomotif di Indonesia," kata Toto kepada ANTARA di Jakarta, pada Sabtu (12/4).
Toto menilai rencana relaksasi TKDN membawa angin segar untuk industri di Indonesia.
Melihat rencana kebijakan itu, Ford juga akan mempertimbangkan peluang dalam pengembangan bisnis dan investasi ke depannya.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan perkembangan industri global juga, sehingga perubahan regulasi ini akan menjadi pertimbangan bagi kami dalam pengembangan bisnis," ujarnya.
"Dan untuk rencana-rencana ke depannya tentunya bisa kita tunggu nanti perkembangan detailnya kami sedang melihat situasi yang terjadi saat ini," tambah Toto.
Lebih lanjut, dia berharap rencana kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan untuk berinvestasi.
"Saya kira perkembangan ekonomi global cukup dinamis dan tentunya ini berdampak juga untuk Indonesia."
"Dan kami akan tetap men-support apa pun yang menjadi keputusan dari pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri terkait untuk dapat menentukan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar lebih fleksibel
Harapannya agar mampu menjaga daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara lain.
Hal itu disampaikan Presiden menanggapi saran dari ekonom kepada Pemerintah untuk menjaga posisi Indonesia dalam industrialisasi global.