Anak Tiri Diduga Dicabuli, Pasutri di Bengkulu Tengah Ditangkap

--

POLKUM RBt - Aksi bejat dilakukan oleh He (46) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu. Ia diduga tega melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur, sebut saja Mawar (14) -bukan nama sebenarnya. Parahnya lagi, perbuatan keji ini rupanya diduga juga diketahui oleh ibu kandungnya, Sa (42) yang memilih untuk menutup mata atau terkesan membiarkan. Aksi yang diduga sudah dilakukan beberapa kali sejak November 2023 ditangani oleh Polres Benteng. Bahkan He dan Sa yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) ini telah ditangkap pada 2 Januari 2024. 

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom mengatakan jika pasutri tersebut telah ditangkap.

‘’Setelah kami menerima laporan dan meminta keterangan saksi serta korban, dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini ditangkap,’’ ujar Wahyu.

Sementara itu, Ketua Keluarga Besar Putra Putri Kepolisian Republik Indonesia (KBPP Polri) Benteng, Kartini yang juga berdomisili di Kecamatan Talang Empat membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya mengetahui kejadian ini dari cerita anaknya sendiri. 

‘’Sebelumnya korban sempat main ke rumah saya dalam keadaan menangis. Tapi saat saya tanya, korban malah enggan menjawab apapun. Kemudian pada malam harinya, akhirnya saya mendapati cerita dari anak saya yang merupakan teman dekat dari korban. Anak saya menyampaikan jika korban diduga sudah menerima perbuatan yang tidak semestinya dari ayah tirinya ini,’’ ujar Kartini.

Kartini menuturkan, usai mendapati cerita tersebut, dirinya mengajak rekannya untuk membawa korban menemui Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Benteng agar permasalahan tersebut dapat dilaporkan dan diselesaikan. Setelah konsultasi, akhirnya perkara ini dilaporkan ke Polres Benteng.

‘’30 Desember 2023 kami damping korban bertemu dengan Satgas PPA Benteng. Tanggal 1 Januari 2024 dibuat laporan ke Polres Benteng. Saat ini kasus dalam penanganan Polres Benteng,’’ demikian Kartini.(sir3)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan