RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Setelah lama dinanti, Pemkab Bengkulu Tengah akhirnya mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada Senin 6 Januari 2025 malam.
Sebelumnya, keterlambatan pengumuman lantaran menunggu hasil perangkingan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kemudian Pemkab Bengkulu Tengah membuat Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Pj Bupati Bengkulu Tengah.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si membenarkan jika telah diumumkannya hasil seleksi PPPK tahap I. Hasil secara lengkap dapat diakses melalui laman resmi, KLIK DISINI.
"Sudah kita umumkan. Silakan cek melalui laman resmi BKPSDM Bengkulu Tengah," ujar Apileslipi.
Apileslipi menuturkan, bagi mereka yang dinyatakan lulus agar dapat mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing pada 1 Januari hingga 31 Januari.
"Apabila sampai batas waktu yang ditentukan peserta yang dinyatakan lulus tak melengkapi dokumen persyaratan yang diminta, maka peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan mengundurkan diri," demikian Apileslipi.(fry)