POLKUM RBt - Hasil seleksi administrasi KPPS Pemilu 2024 diumumkan mulai 23 Desember sampai dengan 25 Desember 2023 melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing wilayah. Kemudian untuk tahapan selanjutnya PPS menunggu tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS hingga tanggal 28 Desember 2023 mendatang. Untuk pengumuman hasil penelitian administrasi ditempel pada tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat seperti kantor desa, warung serta memanfaatkan sarana media informasi.
Ketua PPS Taba Mutung, Megi Utama, S.I.Kom mengungkapkan pengumuman hasil penelitian administrasi, sebanyak 14 orang lulus tahapan ini.
“Dari 17 pendaftar, ada 3 yang tidak lulus dikarenakan terdaftar dalam sipol. Kemudian, untuk kebutuhan 14 KPPS di wilayah Taba Mutung,” ungkap Megi.
Sementara itu, pasca pengumuman hasil penelitian pihaknya juga menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap ke 14 calon KPPS tersebut.
“Sesuai dengan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat di mulai hari ini 23 hingga 28 mendatang. Lalu, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 29-30 Desember mendatang,” jelas Megi.
Megi menuturkan, ada kriteria yang harus dipenuhi calon KPPS yaitu melalui hasil pleno PPS dengan pertimbangan umur, kemampuan dan pengalaman. Tidak hanya itu, calon KPPS sendiri tidak terikat dengan parpol atau pengurus parpol.
“Tentunya calon KPPS sigap dan siap berintegritas 24 jam bekerja maupun di hari H mendatng,” beber Megi.
Sementara, Ketua PPS Harapan Makmur, Afib Zulaini membenarkan hari ini pengumuman hasil kelulusan administrasi, untuk KPPS Harapan Makmur ada sebanyak 29 yang lulus.
“Tahapan berkas ini ke 29 lulus semua. Semua nama bersih tidak ada yang terdaftar di Sipol,” pungkas Zulaini. (imo)