Menjelang Pemilu 2024, Ratusan Advokat Mendeklarasikan Tim Pembela Rakyat

Selasa 19 Dec 2023 - 16:52 WIB

POLKUM - Ratusan advokat secara resmi mendeklarasikan Tim Pembela Rakyat (TPR) menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. 

Deklarasi itu digelar di Bakoel Koffee, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (18/12) siang. TPR itu dikomandoi presidium yang terdiri dari Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., CRA., AIIArb, Anggiat Tobing, S.H., C.H., Feince Poonis, S.H., dan Jimmy S. Mboe, S.H., dan  sekretaris Pitri Indrianingtyas, S.H., M.H.

Saat ini, anggota TPR yang terdaftar di sekretariat berjumlah ratusan advokat. 

Jumlah itu diyakini akan terus bertambah hingga menjadi ribuan advokat. 

Rinto Wardana, salah satu presidium TPR, menjelaskan bahwa deklarasi para advokat ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum, morel, dan psikologis kepada rakyat yang mengalami berbagai intervensi, intimidasi, dan ancaman dalam proses Pilpres 2024.

“Demi menjaga demokrasi Indonesia agar tetap tegak dan sehat, kami juga siap memberikan pendampingan apabila ada rakyat yang mengalami kriminalisasi dari pihak tertentu menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” kata dia dalam siaran pers, Senin (18/12). 

Menurut dia, dalam proses Pemilu 2024 ini terjadi banyak peristiwa yang mencederai semangat demokrasi di Indonesia.  

Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak, terutama kalangan advokat, agar siap menjadi pembela rakyat. 

“Bukan menjadi pembela kelompok yang justru merusak tatanan dan nilai demokrasi,” ungkapnya.

Rinto menyadari bahwa demokrasi membutuhkan peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, TPR mengajak semua elemen bangsa mengingat kembali makna demokrasi yang sesungguhnya, dan menentang segala bentuk represi dan intervensi oknum aparat negara kepada rakyat.

“Deklarasi para advokat ini sebagai panggilan hati sekaligus keprihatinan atas berbagai kasus di berbagai daerah terkait intimidasi dan ancaman dari (oknum) aparat. Dalam proses pesta demokrasi 2024, kami menemukan kasus-kasus (oknum) aparat melakukan intimidasi dan acaman melalui berbagai bentuk, yang bertujuan mengarahkan masyarakat agar memilih pasangan capres dan cawapres tertentu,” paparnya. 

Dia menambahkan bahwa selama ini para advokat yang tergabung di TPR memiliki kepedulian dan komitmen terhadap nilai keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. 

“Prinsip-prinsip profesionalitas dan fundamental ini kami dedikasikan secara total kepada rakyat dan masyarakat agar tidak perlu takut lagi ketika ada serangan intidimasi dan ancaman dari pihak tertentu,” ungkapnya. 

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa ada makna khusus mengapa TPR melakukan deklarasi di Bakoel Koffee, warung kopi tertiua di Indonesia, yang berdiri sejak 1878. 

Menurut dia, warung kopi ini identik sebagai tempat berkumpulnya banyak orang untuk bertukar ide dan gagasan secara bebas. 

Tags :
Kategori :

Terkait