RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di salah satu desa wilayah Kecamatan Taba Penanjung menuai isu terkait kelengkapan administrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, ada dugaan bahwa pembukaan badan jalan seluas lebih kurang 2 kilometer belum sepenuhnya mendapatkan surat hibah dari sebagian pemilik lahan. Meskipun demikian, pembangunan jalan terus berlanjut hingga titik akhir.
"Sebagian dari lahan yang digunakan untuk pembukaan JUT ini belum memiliki surat hibah, namun pembangunan tetap dilanjutkan. Saya berharap pemerintah desa bisa memberikan penjelasan terkait masalah ini," ujar salah seorang warga setempat.
Menanggapi isu tersebut, oknum kades setempat membantah adanya kekurangan administrasi dalam proses pembukaan jalan usaha tani. Menurutnya, seluruh lahan yang digunakan untuk proyek ini sudah mendapatkan hibah dari pemilik tanah dan proses administrasinya telah lengkap.
"Semua tanah yang digunakan untuk jalan usaha tani ini sudah mendapatkan hibah. Untuk tahun ini, seluruh surat hibahnya sudah diurus dan diselesaikan," ujar Kades.
Di sisi lain, Hasnul Effendi, Ketua LSM Ganses yang tergabung dalam Golbe mengingatkan bahwa laporan dari masyarakat harus segera diklarifikasi oleh pihak pemerintah desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pembangunan di desa, termasuk dalam urusan administrasi.
"Kami meminta kades untuk memberikan keterangan yang jelas terkait laporan masyarakat ini. Jika memang ada tanah yang belum memiliki surat hibah, bagaimana bisa pembangunan dilanjutkan? Hal ini bisa melanggar regulasi yang ada," pungkas Hasnul.(one)