Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI

Kamis 28 Nov 2024 - 22:26 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi mengenai Pilgub Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi adanya saling klaim dari dua kelompok paslon mengenai apakah pilkada akan berlangsung satu atau dua putaran.

“Jadi, walaupun ada yang mengeklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU," ucap Wahyu, pada Kamis (28/11).

Menurutnya, satu hari setelah hari pencoblosan, KPU harus melakukan rekapitulasi yang berlangsung hingga 6 hari ke depan sampai 3 Desember 2024. Wahyu meminta masyarakat maupun para paslon untuk bersabar menunggu penghitungan suara secara resmi oleh KPU DKI.

"Karena tanpa hasil resmi KPU, tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya, sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.

Adapun, menurut tahapan yang ada dalam PKPU, pengumuman pemenang Pilgub DKI Jakarta diumumkan maksimal pada 16 Desember.

“Kami di KPU DKI mengusahakan secepat mungkin tanpa mengganggu tahapan yang ada atau melanggar tahapan yang ada,” jelasnya.

Diketahui, Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mengeklaim Pilgub Jakarta bakal berlangsung 2 putaran.

Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengatakan berdasarkan hasil real count atau hitung cepat yang yang dilakukan oleh tim data paslon nomor urut 1, tidak ada paslon yang mencapai 50 persen. Dia memerinci, dari total suara yang masuk, yaitu 4.353.683 suara, paslon nomor urut 1 memperoleh suara 40,17 persen atau 1.748.714.

“Paslon nomor 2 10,55 persen dengan perolehan suara 459.475 ribu, kemudian paslon nomor 3 dengan 2.145.494 ribu atau 49,28 persen,” jelas Ariza.

Sementara itu, Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan.

Pihaknya mengklaim unggul dengan 50,07 persen suara berdasarkan rekapitulasi internal. Pramono mengatakan berdasarkan rekapitulasi 100 persen formulir C1 Hasil-KWK, dia dan Rano meraih 50,07 persen atau 2.183.577 suara.

"Untuk itu, kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa paslon nomor 3, Mas Pram-Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," ucap Pramono.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait