RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Diperoleh kabar teranyar pasca mencuatnya luapan kekecewaan tenaga honorer di kantor Camat Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah yang namanya tidak terdaftar di database sehingga tidak dapat mengikuti tes seleksi PPPK tahap 1.
Dimana dari daftar nama honorer yang diusul oleh pihak kecamatan diantaranya diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat setempat.
Dan jumlahnya tak hanya 1 melainkan sampai 2 orang. Sementara 2 tenaga honorer lain yang sudah bekerja mengabdikan diri di kantor tersebut selama belasan tahun justru hilang namanya dari database. Tak ayal hal ini mendapat sorotan berbagai pihak, bahkan kabarnya juga sudah jadi atensi Pemkab Bengkulu Tengah.
Camat Pondok Kelapa, Lismawati menyampaikan akan memanggil kedua pegawai honorer yang semula memprotes untuk mendengarkan langsung duduk perkaranya.
"Besok (Senin, red) kita akan ajak duduk bersama untuk mengetahui persoalan yang terjadi. Secara keseluruhan enam orang ini sudah memiliki SK tugas," kata Lismawati.
Lismawati menambahkan tidak ada unsur kesengajaan agar keduanya tidak diusulkan masuk database. Lantaran sejak tahun 2022 lalu semuanya sudah terdata.
"Semuanya sudah mengabdi di sini (kecamatan, red) lebih dari lima tahun dan memiliki SK. Jadi yang saya tahu selama ini semua sudah mendaftar PPPK," tutup Lismawati.(cw3)