RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan enam program utamanya. Program ini sebagai implementasi dari amanat Presiden Prabowo Subianto.
"Visi besar kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah pendidikan bermutu untuk semua, ini kami ambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (6/11).
Dia memaparkan enam program prioritas Kemendikdasmen. Pertama, Penguatan Pendidikan Karakter.
Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas; peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama; pengangkatan guru BK; penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia; dan makan siang bergizi.
Kedua, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Misalnya, rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; serta memfasilitasi relawan mengajar.
Ketiga, peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Program ini meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1); pelatihan kompetensi guru; serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Keempat, penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini; pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul; dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan. Selanjutnya, yang kelima adalah program pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana yang meliputi renovasi sekolah.
Keenam adalah program pembangunan bahasa dan sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara; pelindungan bahasa daerah; penginternasionalan bahasa Indonesia; dan peningkatan literasi.
"Pada peringatan Sumpah Pemuda kemarin, kami canangkan gerakan bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Dalam mengimplementasikan program dan kebijakannya, Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan.
Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan, sambung Abdul Mu'ti.
Sebelumnya, dalam pengantar rapat kerja, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya sudah cukup banyak capaian positif, tetapi masih banyak tantangan serius yang perlu dijawab melalui rencana strategis dari tiga kementerian baru dari pemisahaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hetifah menyinggung terkait isu anggaran pendidikan. Walaupun terjadi peningkatan anggaran pendidikan sejak 2019 hingga 2024, tetapi Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen dari belanja wajib (mandatory spending) dari anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sesuai amanat konstitusi.
"Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah," ungkapnya.