RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Para penghibah lahan untuk perkantoran di Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, mengharapkan perhatian khusus dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menyelesaikan permasalahan pengembalian lahan 30 persen.
Sebanyak 100 penghibah masih menantikan kejelasan mengenai pengembalian lahan tersebut. Ismail Bakaria, salah satu penghibah, menyatakan bahwa lahan seluas 200 hektare yang dihibahkan pada tahun 2006 hingga kini belum ada kepastian.
"Tanpa hibah ini, kabupaten tidak akan mungkin berkembang," ujar Ismail.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8246/kpu-bengkulu-tengah-terima-90734-surat-suara-untuk-pilkada-2024
Ia menjelaskan bahwa perjanjian awal menetapkan 30 persen dari lahan tersebut harus dikembalikan kepada penghibah. "Hingga kini, setelah 18 tahun, kami belum mendapatkan kejelasan mengenai hal ini," tambahnya.
Ismail menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk kebutuhan seperti berkebun atau membangun rumah. Ia berharap dengan adanya Bupati definitif, permasalahan ini dapat segera ditangani.
"Dua bulan setelah Bupati terpilih, saya akan melakukan public hearing untuk meminta komitmen. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk memblokir jalan masuk ke perkantoran," tegas Ismail, mewakili harapan masyarakat.(one)