Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Direalisasikan Tahun Depan? Ini Bocorannya

Sabtu 26 Oct 2024 - 22:34 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Janji penambahan gaji guru ASN baik PNS maupun PPPK dan honorer sebesar Rp 2 juta kembali dipertanyakan. Janji yang diucapkan tim pemenangan Prabowo-Gibran saat kampanye, disebut-sebut diberikan pada Oktober 2024. Namun, hingga akhir Oktober, belum ada tanda-tanda pemberian tambahan gaji tersebut.

Wakil Ketua ASN PPPK Sumatera Selatan Susi Maryani menyampaikan bagaimana para guru sangat menanti-nanti tambahan gaji Rp 2 juta itu. Para guru, bahkan berharap tambahan gaji Rp 2 juta itu bukan hanya Oktober, tetapi setiap bulannya. 

Kabinet Merah Putih yang dibentuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dilantik pada 21 Oktober 2024. Nomenklatur kementerian yang mengurus bidang pendidikan saat ini bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin Abdul Mu'ti. Lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dipimpin Satryo Sumantri Brojonegoro.

"Harapan para guru di Indonesia khusus disandarkan pada Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingat pendidikan di tingkat dasar dan menengah merupakan pondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia," kata Susi kepada JPNN, Jumat (25/10). 

Dia menambahkan, banyak permasalahan pendidikan yang perlu dibenahi, di mana posisi guru menjadi kunci dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional. Guru yang sejahtera, berkualitas, dan terlindungi menjadi sasaran penting yang perlu menjadi prioritas dalam program kerja Kemendikdasmen. 

"Tanpa perbaikan tingkat penghasilan yang memadai, maka guru berkualitas dan berkompeten akan cukup sulit terwujud," tegasnya. 

Susi mengatakan kesejahteraan guru sangat penting mengingat banyak guru di Indonesia, masih mendapat penghasilan yang belum memadai bahkan cukup banyak mendapat honor di bawah UMR.

Lebih lanjut dikatakan, para guru sebelumnya sempat dihebohkan dengan viralnya janji pemberian peningkatan penghasilan guru dari salah satu timses pada kontestasi pilpres kemarin. Hal tersebut membawa angin segar dan harapan bagi para guru akan perbaikan penghasilannya.

"Semoga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru diharapkan dapat memperjuangkan perbaikan penghasilan para guru secara konkret, " ucapnya.

Hal terpenting lainnya yang harus menjadi fokus perhatian Mendikdasmen Abdul Mu'ti adalah peningkatan kompetensi guru dan perlindungan hukum bagi profesi guru. Selama guru menjalani profesinya memerlukan upaya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.

Begitu juga dengan perlindungan hukum guru, juga harus menjadi perhatian penting dari Kemendikdasmen. Itu karena masih ada guru yang mengalami kasus hukum saat menjalani profesinya di sekolah.

Yang baru baru ini mencuat hangat di publik kasus hukum yang menimpa guru Supriyani dari Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Organisasi guru PGRI selalu hadir untuk melakukan advokasi dan memberikan pendampingan hukum termasuk dalam kasus guru Supriyani.

Ribuan guru dari beberapa kab/kota di Sultra turut hadir memberikan dukungan moral kepada guru Supriyani yang menjalani sidang perdana di pengadilan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

"Perlindungan hukum bagi guru harus pula diberikan oleh pemerintah untuk memastikan para guru aman dan nyaman saat menjalankan tugas profesinya. Selain organisasi guru PGRI, negara pun seyogyanya turut hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru," bebernya.

Mengingat begitu kompleksnya permasalahan pendidikan, maka diharapkan Menteri Mu'ti dapat membuat formulasi kebijakan yang dapat memberikan solusi dan fokus pada tata kelola guru, meliputi kesejahteraan, kompetensi, dan perlindungan agar sebagian besar permasalahan pendidikan tersebut dapat terurai dan terselesaikan.

Tags :
Kategori :

Terkait