RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah memiliki rencana untuk memperbanyak pembangunan rumah sakit (RS), di daerah, terutama wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Dilansir dari disway.id, terkait hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M Adib Khumaidi memberikan sejumlah catatan.
Dalam hal ini, layanan kesehatan bukan soal aksesibilitas, tetapi juga ekuitas atau kesamaan.
"Semua masyarakat Indonesia punya hak yang sama di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan karena itu ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945," tandas Adib di Kantor PB IDI, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.
Ia melihat pemberian layanan kesehatan ini perlu memperhatikan ragam geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan dan demografis yang berbeda pula.
"Sehingga pendekatan di dalam infrastruktur kita harus punya karakter sendiri. Saya ambil contoh namanya di daerah kepulauan, maka yang paling penting tidak bicara infrastruktur rumah sakitnya saja, yang juga harus dibuat adalah sarana transportasi rujukan," ungkapnya.
Daerah kepulauan tentu memerlukan ambulans air atau rumah sakit terapung yang mudah dijangkau oleh masyarakat tanpa harus jauh-jauh ke wilayah kota daratan.
Sarana-prasarana tersebut bukan hal asing karena sudah tersedia di beberapa lokasi, baik oleh pemerintah maupun swasta.
Selanjutnya, sistem rujukan atau referral system yang perlu dikembangkan juga terkait sumber daya manusia (SDM), obat-obatan, alat kesehatan, serta peta pemerintahan dalam pengelolaan kesehatan.
Lebih lanjut, Adib menambahkan, perlunya juga meminta masukan dari para tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) yang berada di daerah-daerah.
Sehingga didapatkan data-data yang diperlukan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan yang dituangkan dalam peta pengelolaan kesehatan.
"Harusnya Kementerian Kesehatan punya (peta pengelolaan kesehatan), kalaupun tidak punya ayo sama-sama kita buat pendataan itu sebagai suatu bagian upaya, supaya kita membuat sebuah pembangunan yang benar-benar dibutuhkan di daerahnya,” ucap Adib. (**)