Pengamat Hukum Desak Diknas Bentuk Tim Selidiki Dugaan Pemotongan Dana PIP

Selasa 15 Oct 2024 - 23:21 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini menjadi polemik lantaran adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum. Dugaan ini mencuat, di mana pemotongan bantuan diduga dilakukan atas dasar imbalan jasa untuk pengurusan data penerima.

Pengamat hukum Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay, SH menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Diknas) harus segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran isu pemotongan tersebut dengan membentuk tim khusus. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7876/bukan-sekadar-janji-manfaat-nyata-program-seragam-sekolah-gratis-inisiasi-era-rachmat-riyanto

"Diknas tidak boleh berdiam diri. Saya harap Diknas membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi ini. Jika pemotongan terbukti terjadi, itu termasuk pungutan liar  yang harus ditindak," ujar Tarmizi.

Ia menambahkan, sebagai pengamat hukum, penting untuk memperhatikan permasalahan yang ada di masyarakat. Pungli merupakan delik hukum yang dapat diproses. Aparat Penegak Hukum (APH) juga diharapkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

"Pungli ini adalah tindakan yang sama dengan korupsi terhadap uang negara. APH harus menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan ini, dan jika terbukti, tindakan hukum harus segera diambil," tegas Tarmizi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7875/puskaki-kecam-dugaan-pemotongan-pip-melyan-tindak-tegas-oknum-terlibat

Tarmizi juga mengingatkan bahwa setiap warga negara yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi berhak melaporkan ke APH, terutama mereka yang merasa dirugikan secara langsung. Wali murid diimbau untuk tidak tinggal diam, melainkan segera melaporkan kepada pihak berwenang agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

"Jangan biarkan kebenaran tertutup. Laporkan segera agar masalah ini dapat ditindaklanjuti," demikian Tarmizi.(one)

Kategori :