KARANG TINGGI RBt - RW, pegawai KPU Bengkulu Tengah melaporkan salah seorang anggota TNI AD yang berdinas di Kota Bengkulu berinisial ZF ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/I Bengkulu. Laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami RW pada Senin 11 Desember 2023 lalu.
Atas laporan tersebut ZF melalui pengacaranya Naga Sakti, S.H., CTL., CCL., memastikan akan kooperatif mengikuti proses penyelidikan. Namun disampaikan Naga kemarin, Rabu 13 Desember 2023, pihaknya memiliki rencana menempuh jalur hukum, jika nanti hasil putusan menetapkan bahwa kliennya tidak terbukti sebagaimana yang dilaporkan.
Terkait kronologis kejadian seperti yang dituturkan oleh pelapor, Naga menceritakan versi kliennya dimana pada saat itu ZF datang ke Kantor KPU Bengkulu Tengah di komplek perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi dalam rangka tugas.
"Klien kami melakukan kunjungan rutin (ke Kantor KPU, red) dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu. Klien kami bertemu dengan pimpinan KPU (Bengkulu Tengah, red). Kemudian saat ke luar bertemu dengan yang bersangkutan (RW, red). Memberitahukan bahwa suami yang bersangkutan memiliki kewajiban, hanya sebatas itu. Menurut klien kami, siap memberi keterangan dan siap ditayangkan rekaman CCTV di kantor KPU bahwa tidak ada unsur intimidasi," jelas Naga.
"Secara pribadi klien kami (ZF, red) punya rencana. Jika nanti semua sudah selesai, dan apa yang dituduhkan tidak terbukti kita akan menempuh jalur hukum. Karena itu kan mencemarkan nama baik. Klien kami adalah anggota, beliau punya pimpinan. Klien kami patuh dan setia kepada pimpinan, akan mengikuti proses dan arahan dari pimpinan. Sampai pengaduan ini selesai diproses dan ada hasilnya. Apapun hasilnya kami akan konsultasikan dulu karena menyangkut institusi dan kesatuan. Tapi secara pribadi klien kami akan menempuh dan berjuang untuk memperbaiki nama kesatuan yang sudah, tanda kutip tercoreng," urai Naga lagi.
Secara terpisah, RW kepada Rakyat Benteng (RBt) membenarkan bahwa dirinya membuat laporan ke Denpom atas apa yang dialaminya. Terlapornya adalah ZF. RW menegaskan bahwa saat ini dirinya belum ada pintu perdamaian (dengan ZF, red).
"Saya akan terus lanjut sampai dengan proses ini selesai," kata RW.
Berbeda dengan penyampaian ZF yang diwakili pengacaranya bahwa tidak ada dugaan intimidasi yang dilakukan ZF, RW pun membeberkan kronologis kejadian versinya.
"Bisa dilihat dari gesturnya kalau dia (ZF, red) memanggil saya ke ruangan. Kemudian saya tidak mau tapi dia masih tetap. Dia lalu bilang, sampaikan ke suami kamu bayarkan utangnya sama saya. Ya itu tanpa ada bukti yang dia bawa. Karena saya tahu ini adalah kantor, instansi tempat saya bekerja dan saya menghormati instansi saya, saya bilang, kalau memang suami saya punya utang silakan datang ke rumah. Tagih sama suami saya langsung. Ini kantor. Kalau mau ribut sama saya silakan ke luar," jelas RW.
"Di CCTV tampak saya ke luar terlebih dahulu terus dia ikut dari belakang. Kalau saya tidak ajak ke luar dia akan tetap ada di sana, mungkin dia mau mempermalukan saya. Sampai di luar dia bilang, suami kamu itu * sudah tidak benar. Suami kamu itu *. Terus dia bilang hal-hal lain. Menurut saya, tidak mesti dia menagih utang ke saya dan di kantor. Itu kan urusannya sama suami saya. Silakan tagih ke rumah, dia tahu rumah saya, dia tahu suami saya. Silakan dia tagih ke rumah," tandas RW.(red)