RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terkait kasus antara oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kades di Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi, Wakil Ketua BPD, Endi Mardiansyah memberikan klarifikasi yang tegas. Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak melibatkan lembaga BPD secara keseluruhan.
"Permasalahan yang terjadi adalah antara oknum BPD dan kades, bukan atas nama lembaga BPD. Kami ingin meluruskan pandangan masyarakat yang mengira ini adalah konflik antara BPD dan Pemdes," jelas Endi.
Ia menambahkan bahwa jika ada oknum BPD yang ingin memberikan pernyataan, sebaiknya tidak menggunakan nama lembaga, melainkan langsung menyampaikan sebagai individu.
"Kami khawatir pernyataan oknum tersebut dapat memicu polemik baru. Masalah ini bersifat pribadi, dan kebetulan oknum tersebut juga merupakan anggota BPD Renah Semanek," tegas Endi.
Sebagai informasi, polemik antara oknum BPD dan kades saat ini sedang ditangani oleh Polres Benteng, di mana masing-masing pihak saling melaporkan tuduhan. Oknum BPD melaporkan dugaan penganiayaan, sedangkan Indra Suari bersama Kepala Desa Renah Semanek melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ancaman menggunakan senjata tajam.(one)