RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ini wujud nyata komitmen Kepolisian yang tidak memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Bengkulu Tengah khususnya, termasuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Ditengarai terlibat tindak pidana dugaan pengeroyokan atau penganiayaan atau pengrusakan, sebanyak belasan remaja yang diduga kuat tergabung dalam sebuah geng atau perkumpulan berhasil digaruk Aparat Kepolisian yang terdiri dari, Unit Reskrim Polsek Talang Empat, Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah dibackup juga oleh Badak 2000 Polda Bengkulu.
Ke-13 pelaku tersebut dari hasil penyelidikan diduga terlibat aksi yang mengakibatkan korbannya, Suhardi warga Desa Padang Ulak Tanjung (PUT), Kecamatan Talang Empat terluka. Serta tempat usaha korban mengalami kerusakan setelah diduga diserang para pelaku.
"Berhasil diamankan terduga pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dan atau pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat. Bersama pelaku juga diamankan 3 unit sepeda motor," ungkap Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK., M.H., MIK melalui Kasat Reskrim AKP H Saman Saputra, S.H., M.H.
Pada Hari Jumat, 20 September 2024 sekitar pukul 20.01 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan pemilik warung yang merupakan warga Desa Padang Ulak Tanjung menjadi korban, tidak lain adalah Suhardi.
Bergerak cepat dan responsif menindaklanjuti laporan dari masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman, Polisi melacak keberadaan salah seorang terduga pelaku yang identitasnya sudah berhasil dikantongi, berinisial Pa. Dari nyanyian Pa polisi kembali mendapat identitas pelaku lain yang totalnya berjumlah belasan orang.(one)