RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Lama tidak terdengar kabar kelanjutan pengusutan kasus dugaan penyimpangan pengadaan motor dinas (Tornas) Kades se-Kabupaten Bengkulu Tengah oleh pihak APH di Bengkulu jadi pertanyaan Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki).
Melalui Direktur Eksekutifnya, Melyan Sori kemarin, Minggu 15 September 2024, Puskaki mempertanyakan tindak lanjut proses hukum yang sudah berjalan.
Dimana informasi terhimpun sejauh ini sudah banyak kades yang diambil keterangan secara resmi. Dan semenjak kasus tersebut mencuat menjadi perhatian publik. Mengingat besaran dananya mencapai Miliaran rupiah untuk pengadaan tornas tersebut.
Harapan semula diberikannya tornas baru berstatus hibah untuk melancarkan aktifitas para kades dalam melayani masyarakat dan membangun desa, malah kini harus terseret urusan dengan aparat.
"Tentu kalau dari kami haruslah menuntaskan apa yang telah dimulai. Seperti apa perkembangan penanganannya sampaikan kepada publik agar kita semua tahu apa yang sebenarnya telah terjadi. Apalagi kasus itu sudah jadi perhatian publik," kata Melyan.
Untuk diketahui bahwa pengadaan motor dinas jenis bebek merek Honda sebanyak 142 unit pada tahun 2023 menelan anggaran mencapai Miliaran Rupiah. Di tahun itu pula Pemkab membagikannya kepada para kades.
Terpisah, salah seorang kades di Kecamatan Pondok Kubang mengakui bahwa dirinya ada ikut dipanggil dan dimintai keterangan APH. Salah satu item pertanyaannya kurang lebih bagaimana tornas bisa diadakan oleh Pemkab melalui OPD terkait dan sampai ke tangan kades.
"Ada dipanggil 1 kali, diminta tolong sebagai saksi untuk menjelaskan kronologis bagaimana motor bisa datang ke desa, lalu ditanya ada tidak pengajuan ke Pemda sebelumnya. Soal SPj ada juga ditanya. Saya sampaikan saja yang saya tahu bahwa pengajuan memang ada tapi secara lisan, karena motor kades yang lama tidak layak pakai. Urusan pengadaan itu oleh Pemda, kami di desa hanya menerima," ujarnya kepada wartawan.(one)