RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Adanya laporan yang mengatasnamakan masyarakat ke Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait dugaan adanya oknum ASN menjabat Kepala Sekolah (Kepsek) di Bengkulu Tengah melanggar netralitas membuat heboh kalangan ASN, khususnya para guru. Pasalnya selama ini situasi di Bengkulu Tengah terbilang kondusif di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada.
Saat coba dikonfirmasi wartawan kemarin, Jumat 13 September 2024, salah seorang terlapor yang menjabat Kepsek di salah satu SD membantah jika dirinya tidak netral. Soal komentar pada kolom komentar postingan salah satu Paslon di medsos facebook, disebutkannya adalah operator sekolah dengan menggunakan akun medsos milik sekolah.
"Yang mengomentari postingan tersebut adalah operator kami, menggunakan akun sekolah. Dan itu sudah lama sekitar bulan Juli lalu sebelum mendaftar ke KPU," katanya.
Sementara terlapor lainnya, Kepsek salah satu SMP hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Terkait mencuatnya dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN, pembina Ormas dan LSM, Japri Daud atau yang akrab disapa Pak Kumis menyesalkannya. Pak Kumis mendukung langkah pihak terkait yang melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu.
"Agar menjadi pelajaran bagi yang lain bahwa sebagai ASN harus netral. Baikpun hanya berkomentar di media sosial, tetap saja pelanggaran. Silakan baca lagi aturan netralitas ASN. Jika perbuatan terlapor terbukti bersalah, melanggar berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Kemudian yang bersangkutan juga harus dicopot dari kepala sekolah karena tidak memberikan teladan yang baik," kata Japri Daud.(cw3)