RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung KM 4 pada Senin 26 Agustus 2024. Aksi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah truk box canter yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja.
Menurut laporan, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Mereka melihat truk box canter berwarna kuning yang ditumpangi dua orang pengendara. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di jalan tol.
BACA JUGA:Bea Cukai Pasuruan Sita 62.517 Keping Pita Cukai Palsu, 2 Orang Diamankan, Tuh Lihat!
Awalnya pengemudi truk, EP tidak mengakui adanya barang bukti narkotika yang ditemukan di dalam truk. Dia menyebutkan bahwa barang bukti tersebut adalah milik rekannya yang melarikan diri, MR.
Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap MR dan berhasil menangkapnya pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB di rumah mertuanya. Dalam interogasi, MR mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dibuang oleh EP di jalan lintas Desa Sukarami sebelum masuk ke jalan tol.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Honorer K2 Tuntas Tahun Ini, Non-ASN Tercecer Paruh Waktu
Tim opsnal kemudian melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merek BULL warna hitam dan narkotika jenis ganja di dalam plastik hitam, yang diakui sebagai milik kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan juga mencakup satu unit tas sandang merk rover, dua unit ponsel, dan satu unit mobil canter dengan nomor polisi BG 8276 HA. Kedua pelaku kini berada dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Narkoba, Iptu. Daermawel, SH membenarkan adanya informasi tersebut. Saat ini kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.
"Kita mengamankan 2 orang pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Ditemukan ada dua paket sabu yang dibawah dalam truk lalu dibuang di jalan sebelum masuk ke pintu Tol Taba Penanjung-Bengkulu," pungkas Daermawel.(fry)