RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menanggapi isu yang beredar tentang dugaan penahanan nomor ujian bagi siswa di SMAN 3 Bengkulu Tengah terkait pembayaran komite, Kepala Sekolah SMAN 3 Benteng, Enton Apiri, M.Pd telah memenuhi panggilan Kacabdin Pendidikan Wilayah VIII Karang Tinggi untuk memberikan klarifikasi.
Enton Apiri menjelaskan bahwa dirinya telah menghadap Kacabdin untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya.
‘’Saya sudah bertemu dengan pak Kacabdin dan menjelaskan situasinya. Semua sudah terjelaskan bahwa pelaksanaan asesmen bulanan telah selesai dengan baik. Semua siswa, dari kelas X hingga XII, mengikuti asesmen bulanan kecuali yang sakit atau izin,’’ kata Enton.
Sementara, Kacabdin Benteng, Maryono, SE juga membenarkan pertemuan tersebut dan mengonfirmasi bahwa isu ini hanya merupakan kesalahpahaman. ‘’Pertemuan dengan kepala sekolah sudah berlangsung dan semua sudah jelas. Ini hanya kesalahpahaman,’’ ujar Maryono.
Maryono menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka diri terhadap masukan dan aduan dari masyarakat terkait pelanggaran yang mungkin terjadi di SMA dan SMK di Bengkulu Tengah.
‘’Kami siap menerima masukan dan aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan di sekolah. Kami akan menanggapi dan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,’’ demikian Maryono.(cw3)