RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) merilis capaian Operasi Patuh Nala 2024 selama 14 hari mulai tahun 15 Juli-28 Juli 2024. Rilis dipimpin Waka Polres Benteng, Kompol. Eka Candra, SH, MH, didampingi Kasat Lantas, Iptu. Junita S.Kep dan Kabag Ops, AKP. Ridwan Saleh Siregar, S.H pada Rabu 31 Juli 2024 menyampaikan selama operasi tersebut, pihaknya mengeluarkan 1.358 kejadian yakni tilang mobile 445 kali, tilang manual 110 kali, teguran 803 kali.
Kemudian, satgas preventif melakukan kegiatan berupa penyuluhan, penempelan stiker dan spanduk himbauan tertib berlalu lintas sebanyak 1.948 kali. Lalu, kegiatan kepatuhan pajak dengan jumlah 99 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diamankan. Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 3 kejadian.
Sementara itu, penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar dengan barang bukti 34 knalpot brong disita.
Disampaikan Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Waka Polres Benteng, Kompol. Eka Candra, SH, MH, salah satu sasaran operasi yakni pengendara yang menggunakan knalpot brong. Knalpot ini akan diamankan terlebih dahulu. Namun jika jumlahnya banyak, akan dijadikan museum knalpot.
‘’Museum ini sebagai pengingat bagi pengedara agar tidak menggunakan lagi dan menggunakan knalpot sesuai standar. Tentunya operasi patuh nala ini juga diterapkan di dalam Polres Bengkulu Tengah, bukan hanya di luar Polres Bengkulu Tengah saja. Baik lingkup Polres bahkan Polsek. Jika terdapat anggota kami yang tidak patuh, maka akan ditindaklanjuti,’’ pungkas Eka.(imo)