RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Satuan Lantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) menargetkan pada tahun 2025 mendatang, sudah bisa memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Selama ini, layanan yang disediakan hanya sebatas perpanjangan SIM.
Disampaikan Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Junita, S.Kep menuturkan saat ini pihaknya masih mengupayakan alat pembuatan SIM baru. Lalu merencanakan adanya gedung khusus untuk praktik uji SIM.
‘’Rencananya, gedung lantas akan kita robohkan. Nanti dijadikan tempat praktik uji SIM. Targetnya tahun 2025 pelayanan SIM baru sudah tersedia,’’ kata Junita.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6078/program-lapor-pak-kapolres-stanby-24-jam-ini-nomor-pengaduannya
Junita menuturkan, layanan yang tersedia saat ini berupa pelayanan mobil SIM keliling. Sejauh ini, antusias masyarakat untuk menikmati layanan ini cukup tinggi.
‘’Antusias cukup tinggi dari masyarakat dalam program layanan SIM keliling. Pda saat operasi patuh nala di wilayah Polsek Pondok Kelapa, kita membuat 54 SIM perpanjangan baik SIM A maupun SIM C,’’ demikian Junita.(imo)