METROPOLIS RBt – Forum Komunikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya dikukuhkan berbarengan dengan dilaunchingnya website pelayanan hukum Jasa BUMDes. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Gunung Bungkuk Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi pada Kamis 7 Desember 2023.
Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST., M.A.P mengungkapkan jika pembentukan Forum Komunikasi BUMDes ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu. Adanya forum ini diharapkan menjadi wadah bagi pengurus BUMDes untuk saling bertukar pikiran dalam pengembangan BUMDes.
‘’Kita sama-sama tahu jika manfaat BUMDes ini mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kehadiran Forum BUMDes ini diharapkan bisa menjadi wadah bertukar pikiran untuk memajukan BUMDes. Pemkab Benteng siap membantu sesuai dengan kemampuan yang kita miliki,’’ ungkap Rachmat.
Terpisah, Kajari Benteng, Dr. Firman Halawa,S.H., M.H. menyampaikan jika kejaksaan mempunyai pelayanan hukum. Namun karena jarak yang jauh maka dari itu kejaksaan membuka website pelayanan hukum sehingga mempermudah masyarakat.
‘’Sebanyak 50 BUMDes se-Benteng yang dikukuhkan hari ini (Kamis, red). Semoga launching ini dapat memberikan kemanfaatan untuk desa dalam mengembangkan BUMDes,’’ kata Firman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, sinergitas antara Dinas PMD dan Kejari dalam melauncing website BUMDes ini sangat mempermudah dalam pelayanan hukum. Semoga kedepannya dapat berjalan dengan baik dan bisa bermanfaat untuk seluruh BUMDes.
‘’Kita berharap dapat berjalan dengan baik, sehingga BUMDes di Benteng dapat berkembang maju. Saya juga masih banyak belajar, tentunya masih butuh bimbingan untuk memajukan program di Dinas PMD ini,’’ pungkas Hendri.(imo)